Merdeka.com - Bagi kendaraan yang masuk jalur TransJakarta maupun
parkir sembarangan, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan
diblokir. Guna merealisasikan sanksi tersebut, Pemprov DKI Jakarta
bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya
dalam penanganan pelanggaran lalu lintas di jalan.
Dalam
penanganan pelanggaran lalu lintas akan melibatkan masyarakat. Sehingga,
warga yang melihat pelanggaran lalu lintas, untuk memotret kendaraan
tersebut kemudian mengirimkan foto ke pihak Ditlantas.
Foto-foto tersebut nantinya akan ditayangkan ke situs tertiblantas.com yang saat ini tengah disiapkan.
"Kita
akan gunakan masyarakat, kasih hadiah. Memotret pelanggaran lalu
lintas. Terus dikirim ke polisi, jadi polisi bisa pakai itu untuk tilang
langsung. Kan ada bukti. Jadi kalau kamu langgar, ada pengemudi lain
foto kamu. Mereka siapkan websitenya. Kita mau sosialisasi dulu nih,"
ujar Ahok di Balai kota Jakarta, Jumat (18/10).
Warga
yang berpartisipasi tersebut akan tergabung dalam komunitas tertib lalu
lintas bernama Gamifikasi. Masyarakat yang rutin membantu polisi itu
akan mendapatkan poin dengan pemberian pangkat elektronik.
"Jadi
kamu dapat gelar tapi elektronik gitu. Seperti brigadir elektronik dan
kombes elektronik. Keuntungannya kita jadi punya puluhan ribu polisi
lalu lintas di jalan," terangnya.
Untuk memperlancar koordinasi
dalam menjalankan program tersebut, Dinas Perhubungan DKI dengan
Ditlantas Polda lancar, frekuensi radio handy talkie (HT) akan
disamakan. Jumlah personel juga segera ditambah dengan memasukkan 1.000
Satpol PP ke Dishub. Serta mereka akan dipersenjatai untuk keamanan.
"Belajar
nembak dulu lah mereka, kan itu kalau di kerumunan ada penjahat kan
mereka harus bisa nembak yang bener. Jangan sampai salah tembak
nantinya. Dishub, Polantas kan harus latihan nembak," ungkapnya.
SUMBER : MERDEKA.COM



0 Comments