TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang M. Epid belum bisa memberi penjelasan terkait pemeriksaan kantor Dinas Kesehatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begitu
juga ketika ditanya soal dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di
instansi tersebut, Dadang tidak mau menjawab. "Mohon maaf, saya belum
bisa," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2013.
Dalam
pemeriksaan itu, penyidik menyita dokumen di kantor Dinas Kesehatan,
Selasa, 22 Oktober 2013. Seperti Dadang, Sekretaris Dinas Kota Tangerang
Selatan Ida Lidya juga tidak mengetahui soal pemeriksaan itu. "Ada
beberapa berkas yang dibawa penyidik, yakni surat keterangan tujuan
pokok dan fungsi dinas kesehatan Tangsel."
Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bakal memanggil Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait penyelidikan penyimpangan pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2010-2012.
"Belum ada permintaan keterangan kepada Airin. Tapi, kalau diperlukan,
tentu akan dilakukan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya.
Menurut
Johan, KPK masih berfokus meminta keterangan bawahan Airin, yakni
pejabat-pejabat Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Namun ia enggan
mengungkap identitas pejabat itu. Johan menyangkal pengembangan kasus
ini berhubungan dengan penyidikan kasus suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan adalah suami Airin Rachmi Diany. Wawan ditetapkan tersangka lantaran diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar
Rp 1 miliar. Penyuapan itu diduga berhubungan dengan sengketa pilkada
Lebak, Banten, yang bergulir di MK. Wawan, yang juga adik Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah itu, pun ditahan KPK.
TEMPO.CO



0 Comments