TEMPO.CO , Jakarta:Menteri
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto telah memasukan
agenda pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para
hakim Mahkamah Konstitusi. Hal ini menyusul permintaan Wakil Ketua MK
Hamdan Zoelva agar SBY memaparkan detil isi dan maksud dari Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang Penyelamatan MK.
"Menkopolhukam
sudah menjadwalkan, tinggal mencari harinya," kata juru bicara
presiden, Julian Aldrin Pasha saat ditemui di Landasan Udara TNI
Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Sabtu, 19 Oktober 2013.
Para
Hakim Konstitusi merasa perlu berbicara langsung dengan SBY dengan
dalih agar dapat menjalankan perpu sesuai dengan konstitusi. Meski
menilai perpu tersebut rentan diajukan dalam Judicial Review, para hakim
mengklaim akan tetap menjalankan isi dan ketentuan dalam perpu yang
akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kita tak bisa mengomentari terlalu banyak perpu yang mungkin saja diajukan judicial review di MK," kata Hamdan kemarin.
Secara
terpisah, Djoko melalui pesan singkat membenarkan belum adanya waktu
dan hari yang pasti perihal pertemuan SBY dengan para hakim konstitusi.
Akan tetapi menurut dia, pertemuan keduanya pasti akan dilaksanakan
dalam waktu dekat.
"Hanya tinggal mencocokan waktu saja. Kedua lembaga ini sudah banyak agendanya," kata Djoko.
SBY
telah menandatangani Perpu Penyelamatan MK di Yogyakarta. Perpu
tersebut memuat tiga hal penting, yaitu persyaratan, proses penjaringan
dan pemilihan, dan pengawasan Hakim Konstitusi
SUMBER ; Tempo.co



0 Comments