Menkopolhukam Jadwalkan SBY Bertemu Hakim MK

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto telah memasukan agenda pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para hakim Mahkamah Konstitusi. Hal ini menyusul permintaan Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva agar SBY memaparkan detil isi dan maksud dari Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang Penyelamatan MK.

"Menkopolhukam sudah menjadwalkan, tinggal mencari harinya," kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha saat ditemui di Landasan Udara TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Sabtu, 19 Oktober 2013.

Para Hakim Konstitusi merasa perlu berbicara langsung dengan SBY dengan dalih agar dapat menjalankan perpu sesuai dengan konstitusi. Meski menilai perpu tersebut rentan diajukan dalam Judicial Review, para hakim mengklaim akan tetap menjalankan isi dan ketentuan dalam perpu yang akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kita tak bisa mengomentari terlalu banyak perpu yang mungkin saja diajukan judicial review di MK," kata Hamdan kemarin.

Secara terpisah, Djoko melalui pesan singkat membenarkan belum adanya waktu dan hari yang pasti perihal pertemuan SBY dengan para hakim konstitusi. Akan tetapi menurut dia, pertemuan keduanya pasti akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Hanya tinggal mencocokan waktu saja. Kedua lembaga ini sudah banyak agendanya," kata Djoko.

SBY telah menandatangani Perpu Penyelamatan MK di Yogyakarta. Perpu tersebut memuat tiga hal penting, yaitu persyaratan, proses penjaringan dan pemilihan, dan pengawasan Hakim Konstitusi

SUMBER ; Tempo.co

Post a Comment

0 Comments