Jakarta - Wakil Gubernur Banten Rano Karno baru saja
menjalani pemeriksaan 12 jam di KPK. Rano mengaku dicecar penyidik
terkait Pilkada Banten.
"Jadi hari ini saya ditanyakan seputar
Pilkada Lebak, kemudian berkembang menjadi Pilkada Banten kemarin
seperti apa," kata Rano di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,
Jumat (17/1/2014).
Rano yang diberikan lebih dari 30 pertanyaan
itu mengaku ada beberapa poin yang ditanyakan oleh penyidik. Salah
satunya terkait isu 'mahar' Rp 7 miliar saat dia dipinang Ratu Atut
untuk berpasangan di Pilgub Banten 2011.
"Itu adalah bagian dari yang saya klarifikasi tadi ke penyidik," jelas Rano.
Selain
diperiksa, Rano yang selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.25
WIB itu mengaku meminta izin ke KPK agar diizinkan untuk menjenguk sang
Gubernur, Ratu Atut Chosiyah, di Rutan Pondok Bambu. Rupanya, pihak KPK
memberikan izin kepada Rano dan jajarannya.
"Kita membicarakan
mengenai masalah provinsi Banten, nah kita ini bersyukur akhirnya kita
pemerintahan Banten akhirnya diizinkan KPK untuk bertemu dengan Ibu
Atut. Ini adalah sebuah langkah supaya di mana kita bisa bergerak
semua," ungkapnya.
KPK sendiri memang tengah mendalami adanya
dugaan kecurangan dalam proses sengketa Pilkada Banten di MK. Eks ketua
MK, Akil Mochtar diduga memainkan perkara sengketa Pilkada Banten ini.
"KPK
menduga AM dalam menangani sengketa Pilkada Banten bermasalah. Untuk
itu salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah Rano Karno," kata
Jubir KPK Johan Budi.
detik.com



0 Comments