JAKARTA- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek
Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Deddy Kusdinar akan
kembali digelar hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pukul 13.00
WIB.
Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi.
Salah satu saksi yang akan dihadirkan di hadapan majelis hakim hari ini
adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Keterangan
Anas dibutuhkan pengadilan mengingat dalam dakwaan mantan Kepala Biro
Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu, karena
nama Anas disebut ikut menerima aliran dana sekira Rp2,2 miliar yang
ditujukan untuk pemenangannya di Kongres Partai Demokrat pada 2010.
Anas
sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga
menerima hadiah dari proyek Hambalang saat masih duduk sebagai anggota
DPR periode 2009-2014.
Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya
membenarkan bila kliennya akan bersaksi di kasus Hambalang. "Iya benar
hari ini sidang," katanya saat dihubungi, Selasa (21/1/2014).
Firman
belum bisa memberikan keterangan terkait kesaksian yang akan diberikan
Anas, karena ia harus melihat dulu konteks jalannya persidangan. "Ya
kita lihat saja nanti konteksnya apa," tukasnya.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/01/21/339/929228/siang-ini-anas-bersaksi-di-sidang-hambalang
0 Comments