REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA
-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Senin (31/3), mencatat sebanyak
1.714 warga Negara Indonesia (WNI) di lima negara datang dan menggunakan
hak pilih mereka di tempat pemungutan suara luar negeri.
"Namun
kami belum bisa menghitung partisipasi pemilih secara keseluruhan karena
masih harus menunggu respon dari surat suara yang telah dikirim lewat
pos oleh pemilih di luar negeri," kata Komisioner
Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Senin (31/3).
Kelima negara yang melakukan pemungutan suara pada Ahad (30/3) tersebut adalah Republik Rakyat Tiongkok,
Hongkong,
Brasil, Denmark dan Chili. Pelaksanaan pemungutan suara tersebut
diselenggarakan oleh enam panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Di PPLN Shanghai tercatat 238 pemilih dari 1.859 orang DPT hadir di TPS, PPLN
Beijing ada 423 pemilih dari 1.197 DPT, dan PPLN Hongkong dihadiri 776 pemilih dari 102.265 DPT.
Sedangkan untuk PPLN di Kopenhagen,
Denmark sebanyak 120 pemilih dari 508 DPT hadir di TPS dan 43 WNI pemilih hadir di TPS Santiago, Chili.
Periode
pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri dimulai 30 Maret hingga 6
April di 130 kantor perwakilan atau PPLN di negara asing. Meskipun
pemungutan suara di luar negeri dilakukan mendahului pelaksanaan di
dalam negeri, penghitungan surat suara akan dilakukan secara
bersama-sama pada 15 April di masing-masing PPLN.
Proses
pemungutan suara Pemilu Anggota DPR RI di luar negeri dilakukan
mendahului pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
di dalam negeri. Selain hadir di TPSLN, sistem pemungutan suara khusus
untuk pemilih di luar negeri dapat dilakukan dengan metode pos dan
dropbox.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/03/31/n3atzm-kpu-1714-wni-sudah-mencoblos-di-5-negara
0 Comments