Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan satu peserta Capim Komisi Pemilihan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Komisi Pansel memastikan tersangka tidak termasuk dalam 8 nama Capim yang lulus tahap akhir. Siapa misteri dibalik tersangka itu ?
Penentuan tersangka memang mengejutkan banyak kalangan, karena dilakukan di tengah-tengah proses seleksi. Pekan lalu, ketika Reserse Kriminal menyatakan penentuan tersangka, Pansel menyaring 19 nama Capim untuk dikerucutkan menjadi delapan nama.
Pihak Pansel bergerak cepat, ke Bareskrim menegaskan bahwa tersangka yang Capim itu. Berdasarkan pertemuan yang diadakan oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso Kabareskrim pada Jumat malam pekan lalu, anggota pansel Yenti Ganarsih memastikan tersangka tidak masuk ke dalam delapan nama yang telah berlalu.
Siapapun yang lolos ke delapan besar, tidak diungkapkan Pansel. Demikian juga dengan siapa satu tersangka yang berada di luar delapan nama, itu pun masih menjadi misteri.
Para calon pimpinan KPK itu memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari pengacara, polisi sampai Komisi internal. Ada laporan bahwa menyebutkan, tersangka tidak datang dari lembaga anti korupsi internal.
Senin (2015/08/31 hari ini. Bareskrim berjanji akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan siapa tersangka yang dilaporkan dan didakwa dengan pasal korupsi.



0 Comments