1 April 2016, Tarif KA Ekonomi Bersubsidi Turun

Kereta Api Indonesia

Beritaseharian.com - Bagi masyarakat pengguna jasa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi, mulai keberangkatan tanggal 1 April 2016, tarif beberapa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi mengalami penurunan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 13 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Total terdapat 17 rute perjalanan KA yang mengalami penurunan tarif dengan rata-rata penurunan hingga 5%. Penurunan tarif ini dilakukan Pemerintah sebagai respon dari turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak 5 Januari lalu.


Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA-KA tersebut di atas dengan tarif yang masih mengacu pada tarif pada PM 198 tahun 2015 (tarif lama), maka PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang di stasiun kedatangan dengan cara menunjukkan tiket KA tersebut. (PR KAI)

PT. Kereta Api Indonesia

Post a Comment

0 Comments