TEMPO.CO, Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi mulai mengendus proyek pengadaan alat kesehatan di
Kabupaten Tangerang Selatan yang diduga melibatkan keluarga Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah.
Juru bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi Johan Budi S.P. menyatakan pihaknya memeriksa sejumlah pejabat
di Kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan di Jalan Winata Harja,
Pamulang, Tangerang Selatan.
“Jadi memang benar, KPK tadi siang
melakukan kegiatan meminta keterangan dan dokumen ke sejumlah pihak di
Dinas Kesehatan Tangerang Selatan," ujarnya di gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Selasa 22 Oktober 2013.
Seperti diketahui, KPK
sebelumnya telah menetapkan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin
Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersangka kasus suap
hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Wawan disebut sebagai penyuap
Akil untuk memuluskan gugatan terhadap hasil pilkada Kabupaten Lebak,
Banten.
Pengungkapan kasus suap ini menyeret sejumlah proyek di
Banten yang dipegang oleh perusahaan-perusahaan Wawan. Sejumlah proyek
itu diduga beraroma korupsi.
Johan mengatakan, penyelidikan ini
berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun
anggaran 2010-2012. Namun, dia mengaku belum memiliki informasi mengenai
berapa nilai proyek alat kesehatan. “Karena ini penyelidikan masih
baru,” ujarnya.
TEMPO.CO



0 Comments