TEMPO.CO, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bakal memeriksa Wali Kota
Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kaitan dengan penyelidikan
dugaan penyimpangan proyek alat kesehatan tahun anggaran 2010-2012. Saat
ini, komisi antirasuah sudah meminta keterangan bawahan mojang priangan
yang pernah bermain di Bagito Show itu, yaitu para pejabat Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
”Belum ada permintaan untuk pemeriksaan Airin. Tapi, kalau diperlukan, tentu akan dilakukan,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang juga warga Tangerang Selatan di kantornya kemarin. Proyek alat kesehatan yang menyeret Airin baca di sini.
”Belum ada permintaan untuk pemeriksaan Airin. Tapi, kalau diperlukan, tentu akan dilakukan,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., yang juga warga Tangerang Selatan di kantornya kemarin. Proyek alat kesehatan yang menyeret Airin baca di sini.
Johan enggan mengungkapkan identitas pejabat tersebut. Johan membantah jika dikatakan pengembangan kasus proyek alat kesehatan ini berhubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Airin, sebagai tersangka.
TEMPO.CO



0 Comments