REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perizinan terkait jilbab bagi polisi
wanita (polwan) menemui titik terang. Setelah berbulan-bulan terkatung
tanpa aturan yang tidak juga dituangkan dalam Peraturan Kapolri
(Perkap), Korps Bhayangkara akhirnya memberikan keleluasaan bagi polwan
untuk berhijab.
Kapolri Jenderal Sutarman, di Gedung Rupatama
Mabes Polri menegaskan, berpakaian menutup aurat merupakan hak setiap
manusia. Atas landasan ini, Sutarman memberikan restu kepada seluruh
Polwan untuk berjilbab, tanpa perlu menunggu Perkap darinya.
"Jilbab
itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya
jilbab silakan gunakan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa
(19/11).
Jenderal bintang empat ini mengatakan, polwan tak perlu
pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila nekat berdinas
menggunakan jilbab. Ia menekankan, bagi polwan yang hendak berjilbab
dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya
saat berdinas.
Pasalnya, untuk tahun ini Polri belum dapat
mengangarkan dana untuk penyediaan jilbab. Sehingga bila sampai ada dana
yang tersalurkan untuk jilbab dari anggaran yang tak seharusnya tentu
akan menyalahi aturan.
"Mulai besok, polwan boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan
warna yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang dikenakan polwan
di Polda Aceh, ya," kata Sutarman.
Seperti diketahui, polemik penggunaan jilbab belum juga menelurkan
solusi. Meski Kapolri sebelumnya Jenderal Timur Pradopo mengijinkan
polwan untuk berjilbab, tetapi dia belum kunjung mengeluarkan Perkap
yang membuat polwan gamang.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/11/19/mwi0w5-kapolri-mulai-besok-polwan-silakan-berjilbab
Diakses tanggal 19/11/2013 pukul 15:10 WIB
0 Comments