REPUBLIKA.CO.ID, PASAR MINGGU -- Seluruh koleksi satwa di Taman
Margasatwa Ragunan (TMR) akan menikmati hari libur setiap Senin.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan Senin (3/2) mendatang.
Hari
libur satwa di TMR setiap Senin tersebut, disampaikan humas TMR,
Bambang Wahyudi. Menurutnya, ini adalah salah satu program baru yang
menjadi kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
''Program hari libur satwa ini akan kita mulai pada 3 Februari 2014.
Tujuannya untuk memberi perhatian lebih pada kesejahteraan satwa,'' ujar
Wahyudi, Sabtu, (1/2)
Progam ini, kata Wahyudi, bertujuan untuk
memberi perhatian utama pada tercapainya aspek konservasi. Berkaitan
dengan hal tersebut, telah diterbitkan pula Peraturan Gubernur Provinsi
DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2014 tentang Hari Libur Bagi Satwa di Taman
Margasatwa Ragunan.
Lebih jauh Wahyudi menjelaskan, hal-hal yang
akan menjadi perhatian dalam kesejahteraan satwa di antaranya
menyangkut pakan satwa, pengaturan libur bagi satwa, juga mengendalikan
polutan suara agar tidak mengganggu satwa.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/02/02/n0clrw-jokowi-keluarkan-pergub-liburan-untuk-satwa
0 Comments