Ada Titik Temu, Satinah Bisa Bebas dari Vonis Mati

Foto terkini Satinah yang diabadikan pada awal Februari 2014.

VIVAnews - Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan keluarga majikan Satinah, TKI yang divonis mati oleh pemerintah Arab Saudi karena membunuh dan merampok majikannya.

Disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Djoko Suyanto, sudah ada kesepakatan baru antara Pemerintah Indonesia dengan keluarga korban. Bila kesepakatan terbangun, Satinah kemungkinan besar batal dieksekusi mati.

"Ada skema baru terhadap kerangka diyat yang diminta keluarga, kalau dia minta 7,5 juta real, ada hal baru, sepertinya sudah ada kesepakatan antara tim dan keluarga," kata Djoko di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu 26 Maret 2014.

Skema baru itu, kata dia, sudah menjadi perjanjian resmi antara pemerintah dan keluarga. Namun, Djoko tidak bersedia menjelaskan berapa angka diyat yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan keluarga korban.

"Angkanya saya belum bisa sampaikan. Tapi Raja sudah melakukan pengampunan," ujar Djoko.


Banyak sumbangan
Sejumlah lembaga, pengusaha dan masyarakat terus menggalang dana untuk mengumpulkan uang diyat yang mencapai Rp21 miliar, untuk membebaskan Satinah dari hukuman mati.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Djoko Suyanto mengatakan, banyak lembaga yang sudah membantu pemerintah untuk mengumpulkan uang diyat.

"Ada banyak relawan dan saya juga sudah dihubungi beberapa pengusaha untuk membantu meringankan beban pemerintah untuk pembayaran diyat ini," kata Djoko.

Meskipun pemerintah, kata dia, sudah mempersiapkan dana diyat itu. Namun, Djoko tidak menyebutkan berapa besaran diyat yang disiapkan untuk menyelamatkan Satinah.


Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/491740-ada-titik-temu--satinah-bisa-bebas-dari-vonis-mati

Post a Comment

0 Comments