JAKARTA – Pembunuh Ade Sara
Angelina
Suroto, Ahmad Imam al Hafid, sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
lebih dari sepekan. Pria berkacamata itu mendapat perlakuan kasar dari
tahanan lain.
"Saya dapat kabar
dia dipukuli, kacamatanya diambil sesama tahanan lain," kata kuasa hukum Hafid, Hendrayatno, kepada
Okezone, Rabu (19/3/2014).
Menurut dia, tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan. Oleh
karena itu, Hendryatno akan meminta klarifikasi dari penyidik Polda
Metro Jaya siang
ini. "Ini ada apa," ucapnya.
Hendra mendapat kabar
kliennya disiksa tahanan lain dari kerabat Hafid yang pernah menjenguk
ke Rutan Polda Metro Jaya. "Hafid tidak ada permintaan lain. Dia hanya
minta tidak ada penyiksaan," terangnya.
Hafid ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mantan kekasihnya, Ade
Sara. Hafid melibatkan pacarnya, Assyifa Ramadhani, saat membunuh Ade
Sara. Mereka ditangkap pada Kamis 6 Maret 2014.
Pembunuhan itu berlansung sadis, korban disetrum, ditelanjangi, dan
mulutnya disumpal dengan kertas. Mayat Ade ditemukan di pinggir Jalan
Tol Jakarta Outer
Ring Road Kilometer 41, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu 5 Maret 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan,
Hafid dan Assyifa dijerat dengan pasal berlapis. "Mereka dikenakan Pasal
340, Pasal 338, dan Pasal 353 Ayat (3)," ujar Rikwanto.
Meski demikian, Rikwanto mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada
penambahan pasal terhadap para tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Hafid
lebih dominan melakukan kekerasan terhadap Ade.
Sumber: http://jakarta.okezone.com/read/2014/03/19/500/957410/pembunuh-ade-sara-dipukuli-tahanan-lain
0 Comments