DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan
surat kepada para gubernur untuk waspada dan mengawasi penggunaan dana
bantuan
sosial (Bansos)
menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Dikhawatirkan penggunaan dana
tersebut rentan disalahgunakan menjelang pesta demokrasi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan surat tersebut dikirimkan kepada
gubernur bukan bersifat berbalas, tetapi bertujuan mengingatkan. Sebab,
kata Johan, banyak di sejumlah daerah menggunakan yayasan fiktif hanya
untuk berpesta pora bancakan membagi dana bansos.
"Mengkaji ada daerah gunakan dana bansos besar jelang pilkada, belajar
dari itu kami kirim surat ke gubernur awasi penggunaan dana bansos. Kans
penyimpangan dana bansos cukup besar, puluhan triliun gelontorannya,"
katanya di Kampus UI, Depok, Rabu (26/03/2014).
Johan mencontohkan ada satu propinsi dimana 30 persen APBD untuk dana
bansos. "Kepada seluruh gubernur juga ingatkan hati - hati gunakan dana
bansos. Sesuai Permendagri. Bansos itu jadi pesta pora bancakan, yayasan
fiktif, kantornya enggak ada, kantornya hanya dari kertas. Itu pernah
kita temukan," ungkapnya.
Selain kepada gubernur, kata Johan, KPK juga sudah melayangkan surat
kepada presiden dengan tembusan kepada DPR dan BPK. Kepada presiden,
lanjutnya, KPK mengusulkan agar dana bansos hanya dikelola oleh
Kementerian Sosial saja.
"Kami kirimkan kepada presiden agar Bansos dianggarkannya fokus di Kemensos,
ini
belum ditanggapi presiden. Jangan di kementerian yang lain, agar fokus.
Isi suratnya ada dua poin yakni bagaimana disparitas penggunaan pos
anggaran bansos di banyak kementerian, dan KPK mengusulkan itu di pos
Kemensos, apalagi menjelang Pemilu," tutupnya.
Sumber: http://pemilu.okezone.com/read/2014/03/26/568/960986/kpk-surati-sby-terkait-dana-bansos
0 Comments