JAKARTA, KOMPAS.com —
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan desakan terhadap
pemerintah untuk segera membayar diat atau uang tebusan kepada keluarga
korban pembunuhan yang dilakukan tenaga kerja
Indonesia bernama Satinah binti Jumadi di
Arab Saudi.
Menurut Presiden, permintaan itu harus dipikirkan dengan matang karena
negara juga harus memperhatikan keadilan bagi rakyat di dalam negeri.
"Ini sedang kami negosiasikan urusan Satinah, (diat) mencapai di atas Rp 20 miliar. Rakyat harus tahu, apakah
negara
harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana
keadilannya dengan rakyat di dalam negeri? Mari bicarakan baik-baik,"
kata Presiden saat membuka rapat terbatas di kantor kepresidenan, Rabu
(26/3/2014).
Presiden mengatakan, pemerintah saat ini berusaha keras untuk
membebaskan Satinah dari hukuman mati. Namun, Presiden juga meminta agar
para tenaga kerja Indonesia (TKI) menjaga perilakunya agar tidak sampai
terkena perkara hukum.
Satinah, warga Kabupaten Semarang,
Jawa Tengah,
didakwa membunuh majikan dan mengambil hartanya. Di pengadilan Arab
Saudi, Satinah telah mengakui perbuatannya. Ia telah dipenjara sejak
2009 dan telah mengalami tiga kali penangguhan hukuman mati. Keluarga
korban meminta tebusan sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp 21 miliar.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2014/03/26/1242297/SBY.Apakah.Negara.Harus.Menanggung.Biaya.Pembebasan.Satinah.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp
0 Comments